Info-Kalteng.Co, Puruk Cahu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya memberikan lampu hijau dan apresiasi penuh terhadap penyelesaian akhir Rencana Induk Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah (RIPJ-PID) 2025–2029. Dokumen ini dinilai sebagai kerangka kerja fundamental yang akan menjamin kebijakan pembangunan daerah dilaksanakan secara terarah dan berbasis data yang valid.
Presentasi final dokumen perencanaan ini digelar di Aula Cahai Ondhui Tingang, Gedung B Kantor Bupati Murung Raya, pada hari Selasa, 30 September 2025. Acara tersebut dibuka oleh Plt. Sekretaris Daerah Murung Raya, Sarwo Mintarjo, yang mewakili kehadiran Bupati Heriyus. Dalam sambutannya, Sarwo menekankan pentingnya penguatan riset sebagai respons strategis terhadap tantangan global.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Murung Raya, H. Johansyah, S.E., M.I.P., menyampaikan pandangan yang tegas dari lembaga legislatif. Ia menyatakan bahwa RIPJ-PID memiliki peran vital sebagai pedoman utama dalam merumuskan seluruh kebijakan pembangunan daerah, memastikan setiap keputusan memiliki landasan ilmu pengetahuan dan teknologi yang kuat.
Menurut Johansyah, dokumen perencanaan ini diharapkan bukan hanya sekadar formalitas, melainkan alat konkret yang mampu memberikan solusi tepat atas berbagai permasalahan daerah. Solusi yang ditawarkan harus didasarkan pada data yang objektif, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan, yang menjadi fungsi pengawasan utama DPRD.
Ia menekankan bahwa laju teknologi global yang pesat telah mengubah status penguatan riset di daerah; itu kini menjadi kebutuhan esensial alih-alih pilihan. Karena itu, DPRD akan mengawal agar implementasi RIPJ-PID ini dilakukan secara konsisten, sesuai dengan amanat yang tercantum.
Johansyah menutup dengan harapan bahwa Peta Jalan ini akan benar-benar diwujudkan menjadi program nyata yang bermanfaat langsung bagi masyarakat. Implementasi yang tepat, lanjutnya, adalah kunci untuk mencapai pembangunan daerah yang lebih terarah dan berkelanjutan, yang dampaknya terasa pada peningkatan kualitas hidup warga Murung Raya.(*)












