Info-kalteng.co, Puruk Cahu – Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura) mengambil langkah untuk meningkatkan kapasitas mereka dengan mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) di Luminor Hotel Kota Jakarta. Bimtek ini berlangsung selama dua hari, mulai tanggal 9 hingga 10 Juli 2025, mencakup tiga materi penting dengan narasumber dari kementerian terkait.
Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Dina, menjelaskan rincian materi yang diikuti. Materi pertama yang diterima adalah tentang Penyusunan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah), dengan narasumber dari Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) , Rabu (9/7/2025).
Sesi Bimtek berlanjut pada hari kedua, 10 Juli 2025, dengan dua topik berbeda. Sesi pagi membahas Mekanisme Pembentukan dan Tata Kelola Perusahaan Daerah, yang disampaikan oleh narasumber dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri.
Selanjutnya, sesi siang fokus pada isu politik dan hukum, yaitu Pemetaan Pemilu Pasca Putusan MK No. 135/PUU-XXII/2025. Materi ini kembali disampaikan oleh narasumber dari Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri.
“Tujuan dari Bimtek adalah untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai anggota DPRD,” terang Dina. Dengan mengikuti tiga topik krusial—perencanaan pembangunan (RPJMD), tata kelola bisnis daerah, dan perkembangan hukum pemilu—DPRD Mura berupaya memastikan kinerja legislasi dan pengawasan mereka semakin profesional. (*)












