Murung Raya

Pemkab Mura Tetapkan Rekrutmen Normal Kedepan, PNS dan PPPK Baru Wajib Kontribusi Jelas

38

Info-Kalteng.co, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkab Mura) secara resmi mengakhiri kebijakan afirmasi dalam pengangkatan ASN, dan menetapkan jalur rekrutmen normal sebagai satu-satunya cara pengangkatan di masa depan. Penegasan ini disampaikan oleh Bupati Murung Raya, Heriyus, saat menyerahkan SK dan membuka pelatihan PPPK formasi 2024 di Kantor Bupati setempat, Jumat, 12 September 2025.

Bupati Heriyus secara tegas menyatakan bahwa pengangkatan PPPK formasi 2024 merupakan kebijakan afirmasi terakhir. Beliau menekankan bahwa ke depan, Pemkab Mura hanya akan melakukan pengangkatan ASN melalui jalur rekrutmen normal, disesuaikan secara ketat dengan aturan dan kebutuhan organisasi daerah.

Scroll untuk lanjut membaca
banner 300x600

Pada acara tersebut, Kepala BKPSDM Kab. Mura, Patusiadi, melaporkan bahwa Pemkab Mura menyerahkan SK kepada 70 orang ASN PPPK Tahap II dengan masa perjanjian kerja lima tahun, dan 2 orang PNS ikatan dinas. Para ASN baru ini langsung mengikuti pelatihan dan pembekalan yang disiapkan oleh Pemkab.

Fokus utama Pemkab Mura saat ini adalah memastikan kualitas. Bupati Heriyus mengingatkan para ASN bahwa mereka tidak bisa lagi asal bekerja. Seluruh ASN diwajibkan untuk meningkatkan profesionalisme, memberikan kontribusi yang jelas, serta menunjukkan disiplin dan kinerja yang terukur agar bermanfaat nyata bagi masyarakat.

Proses pengangkatan PPPK Tahap II ini merupakan bagian dari tahap akhir penataan non-ASN tahun 2024 yang mencapai total 940 formasi. Pemkab Mura juga telah merencanakan solusi bagi 1.321 orang yang tidak lulus seleksi dengan mengangkat mereka sebagai PPPK paruh waktu mulai 1 Oktober 2025.

Dengan penegasan ini, Pemkab Mura berharap seluruh ASN, baik PNS maupun PPPK, dapat menjadi pilar utama dalam peningkatan layanan publik. Komitmen Pemkab Mura adalah membangun birokrasi yang efisien, profesional, dan berorientasi pada hasil nyata bagi pembangunan daerah.(*)

Exit mobile version