DPRD Murung Raya

Kunjungan Anggota DPRD Dapil I, 19 Desa di Murung Raya Jadi Fokus Reses

43
×

Kunjungan Anggota DPRD Dapil I, 19 Desa di Murung Raya Jadi Fokus Reses

Sebarkan artikel ini

Info-Kalteng.co, Puruk Cahu – Komitmen anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya dalam menjemput aspirasi rakyat kembali dibuktikan dengan tuntasnya laporan hasil reses. Laporan Tim Reses dari Daerah Pemilihan (Dapil) I secara resmi disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang III Tahun 2025 yang diadakan pada Jumat, 7 November 2025.

Lita Norfiana, selaku juru bicara Tim Reses Dapil I, menjelaskan bahwa reses adalah momen fundamental bagi DPRD untuk mengemban mandat sebagai wakil rakyat. Tugas utama anggota dewan adalah menyerap aspirasi yang kemudian disampaikan sebagai rekomendasi konstruktif kepada pemerintah daerah. Fokus reses Dapil I adalah Kecamatan Murung dan Kecamatan Tanah Siang Selatan.

Tim Reses Dapil I melaksanakan kunjungan lapangan yang padat selama enam hari, terhitung dari 16 Oktober 2025 hingga 21 Oktober 2025. Dalam rentang waktu tersebut, tim berhasil mengunjungi total 19 desa, menunjukkan intensitas dan keseriusan anggota DPRD dalam menjangkau konstituen mereka di pelosok wilayah.

Secara rinci, Lita memaparkan bahwa di Kecamatan Murung, anggota dewan menyambangi 12 desa, yaitu Desa Muara Jaan, Muara Untu, Muara Bumban, Danau Usung, Malasan, Bahitom, Dirung, Mangkahui, Panu’ut, Penyang, Muara Sumpoi, dan Juking Pajang. Kunjungan ini memastikan aspirasi dari desa-desa tersebut tidak terlewatkan.

Sementara di Kecamatan Tanah Siang Selatan, reses dilakukan di tujuh desa, yakni Tahujan Ontu, Dirung Lingkin, Puruk Kambang, Datah Kotou, Olung Muro, Olung Halangan, dan Oreng. Keanekaragaman aspirasi yang dihimpun di seluruh desa mencakup berbagai sektor, mulai dari infrastruktur hingga pemberdayaan masyarakat.

Lita Norfiana menutup laporannya dengan harapan besar. Seluruh hasil reses yang dihimpun selama kunjungan maraton 16-21 Oktober 2025 ini diharapkan dapat menjadi peta jalan bagi pembangunan daerah. “Hasil reses ini akan menjadi dasar dalam penyusunan dan evaluasi pembangunan daerah ke depan,” tutup Lita , menekankan pentingnya sinergi tiga pilar: masyarakat, DPRD, dan pemerintah.(*)