Info-Kalteng.co, Puruk Cahu – Keakuratan data inventaris daerah menjadi sorotan tajam Wakil Ketua Komisi II DPRD Murung Raya, Johansyah, S.E., M.I.P., pada Sabtu (13/12/2025). Ia menegaskan bahwa proses pendataan yang sesuai regulasi adalah modal dasar bagi pemerintah untuk menentukan kebijakan pembangunan.
Johansyah menyerukan agar pemerintah tidak lagi menunda langkah-langkah strategis dalam merapikan daftar inventaris. Menurutnya, validitas data adalah kunci pembuka bagi pemerintah untuk mengetahui potensi sebenarnya dari kekayaan yang dimiliki daerah.
Tanpa data yang valid, Johansyah khawatir akan terjadi tumpang tindih kepemilikan atau penggunaan aset yang tidak tepat sasaran. Ia meminta dinas terkait untuk melakukan verifikasi lapangan secara berkala guna memastikan kesesuaian antara data administrasi dan kondisi riil.
Akurasi data ini juga berfungsi sebagai instrumen perlindungan hukum bagi pemerintah daerah. Johansyah tidak ingin ada aset daerah yang lepas hanya karena kelemahan dalam proses dokumentasi dan pengarsipan yang tidak profesional.
Ia mendorong penerapan sistem digitalisasi dalam manajemen aset agar pemantauan dapat dilakukan secara real-time. Johansyah yakin dengan dukungan teknologi, transparansi pengelolaan kekayaan daerah akan meningkat secara signifikan.
Sebagai wakil rakyat, ia menegaskan bahwa pengawasan terhadap validitas data aset adalah bagian dari tanggung jawab moral DPRD. Johansyah berkomitmen untuk terus menagih progres perapian inventaris ini kepada jajaran eksekutif secara berkala.(*)












