Info-kalteng.co, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) menyelenggarakan sebuah forum koordinasi penting di Jakarta, yang mempertemukan pemerintah daerah dengan seluruh perusahaan yang berinvestasi di wilayahnya. Kegiatan yang berlangsung di Hotel Grand Mercure, Rabu (9/7/2025), ini menjadi platform bagi Mura untuk meningkatkan investasi dan mendorong percepatan sektor perekonomian dan pembangunan daerah.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Sarwo Mintarjo, melaporkan bahwa forum ini difasilitasi oleh investor dan dihadiri langsung oleh pimpinan daerah: Bupati Heriyus, Wakil Bupati Rahmanto Muhidin, dan Ketua DPRD Murung Raya. Dari total 41 perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan, kehutanan, dan perkebunan yang diundang, 22 perwakilan perusahaan tercatat hadir.
Bupati Heriyus dalam sambutannya menegaskan bahwa pertemuan ini sangat strategis. Selain berfungsi sebagai ajang silaturahmi, tujuannya adalah meningkatkan sinergi antara pemerintah daerah dan investor di bawah kepemimpinan yang baru. Heriyus juga secara eksplisit menyatakan bahwa Pemkab mempunyai tanggung jawab untuk menjaga dan melindungi kegiatan investasi di Mura.
Dalam upaya menjamin iklim investasi yang sehat, Heriyus juga mencari umpan balik langsung dari lapangan. Beliau ingin mengenal dan mengetahui secara detail kendala apa saja yang dihadapi para investor agar Pemkab dapat berperan aktif dalam memfasilitasi solusi. Bupati mengakui bahwa kontribusi pembangunan Murung Raya tidak lepas dari peran aktif yang telah diberikan oleh para investor selama ini.
Forum yang mengusung tema “Sinergi Pemerintah Daerah dengan Investor untuk Pembangunan Berkelanjutan” ini didasarkan pada payung hukum seperti Peraturan BKPM Nomor 5 Tahun 2021 dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025. Regulasi ini mengatur perizinan berusaha berbasis risiko, menunjukkan komitmen Pemkab untuk menciptakan sistem perizinan yang transparan dan akuntabel.
Sebagai penutup, Bupati Heriyus berharap pertemuan ini menghasilkan pokok kesepakatan kuat yang dapat mengintegrasikan rencana pembangunan Pemkab dengan program pemberdayaan yang dijalankan oleh perusahaan. Ia juga menekankan bahwa komunikasi harus terus berlanjut, dengan harapan pertemuan koordinasi ini dapat dilaksanakan secara rutin, minimal satu kali dalam setahun, demi menjamin komunikasi yang harmonis dan berkelanjutan. (*)
