Info-Kalteng.co, Puruk Cahu – Seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Murung Raya menunjukkan kesatuan suara dalam menyetujui dua Raperda pada sidang paripurna, Jumat (19/12/2025). Persetujuan ini menjadi kado akhir tahun bagi masyarakat di Bumi Tanah Siang Ritchie.
Fokus utama dewan dalam masa sidang III ini adalah menciptakan regulasi yang mampu mendongkrak kepercayaan investor. Melalui Raperda kemudahan berusaha, anggota DPRD ingin Murung Raya menjadi destinasi investasi yang menarik dan kompetitif.
Selain urusan ekonomi, fraksi-fraksi di DPRD juga sepakat mengenai pentingnya memperhatikan kesejahteraan pemuka agama. Mereka menilai para tokoh agama adalah mitra strategis yang selama ini bekerja di garis depan masyarakat.
Pimpinan DPRD menyatakan bahwa setiap pasal dalam Raperda tersebut telah melalui kajian mendalam oleh anggota dewan. Hal ini dilakukan guna memastikan kebijakan yang diambil memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak tumpang tindih.
DPRD juga memberikan catatan agar implementasi insentif dilakukan secara transparan. Anggota legislatif ingin memastikan bahwa mereka yang berhak menerima manfaat benar-benar mendapatkan haknya sesuai peraturan yang berlaku.
Dengan ditutupnya masa sidang tahun 2025 ini, DPRD Murung Raya membuktikan produktivitasnya dalam menjalankan fungsi legislasi. Produk hukum ini diharapkan menjadi fondasi kuat bagi stabilitas dan kemakmuran daerah di masa depan.(*)












