DPRD Murung Raya

DPRD Murung Raya Tuntaskan Tahap Awal Perubahan APBD 2025, Fokus pada Optimalisasi Alokasi Anggaran

46
×

DPRD Murung Raya Tuntaskan Tahap Awal Perubahan APBD 2025, Fokus pada Optimalisasi Alokasi Anggaran

Sebarkan artikel ini

Info-Kalteng.co, Puruk Cahu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya telah merampungkan salah satu tahap krusial dalam siklus anggaran tahunan. Melalui rapat paripurna yang diselenggarakan pada Senin, 25 Agustus 2025, di Puruk Cahu, DPRD secara resmi memberikan persetujuan terhadap Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Tahun Anggaran 2025.

​Rapat Paripurna ini menjadi forum penting yang mempertemukan unsur pimpinan legislatif dan eksekutif. Dipimpin oleh Ketua DPRD Rumiadi didampingi Waket I Dina Maulidah, rapat dihadiri oleh Bupati Murung Raya Heriyus, Forkopimda, serta Kepala Dinas. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menegaskan komitmen kolektif untuk segera menindaklanjuti rencana perubahan anggaran daerah.

​Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, mengungkapkan perlunya penyesuaian anggaran yang tertuang dalam KUPA-PPAS. Menurutnya, perubahan ini timbul dari kebutuhan untuk menyelaraskan APBD 2025 yang telah ditetapkan dengan berbagai dinamika, situasi, dan kondisi sosial ekonomi yang tidak terduga di kabupaten. Ini adalah langkah proaktif dalam manajemen fiskal daerah.

​Rumiadi menekankan bahwa APBD adalah instrumen yang harus fleksibel dan responsif. Oleh karena itu, perubahan dan penyesuaian ini wajib dilakukan sebagai konsekuensi dari masuknya berbagai aspirasi masyarakat yang harus diakomodir. Tujuannya jelas, yakni untuk memaksimalkan dampak anggaran demi mewujudkan visi kesejahteraan masyarakat Murung Raya.

​Juru bicara Badan Anggaran DPRD, Ahmad Maulana, menjelaskan substansi KUPA-PPAS Perubahan 2025. Menurutnya, dokumen ini disusun untuk melakukan penyesuaian terhadap prediksi pendapatan asli daerah (PAD) serta melakukan optimalisasi alokasi anggaran. Hal ini dilakukan demi menjamin anggaran yang ada fokus pada program-program prioritas.

​Maulana juga menyebutkan bahwa penyusunan KUPA-PPAS ini dilatarbelakangi oleh perkembangan pelaksanaan APBD murni 2025 yang dinamis, serta kebutuhan penyesuaian terhadap belanja dan pembiayaan. Dengan disetujuinya KUPA-PPAS ini, DPRD dan Pemkab kini dapat bergerak cepat untuk menyusun Rancangan Perubahan APBD 2025, memastikan dukungan penuh terhadap pembangunan daerah.(*)