Info-Kalteng.co, Puruk Cahu – Dukungan penuh diberikan oleh lembaga legislatif Murung Raya terhadap kinerja penegak hukum. Wakil Ketua Komisi II DPRD Murung Raya, Johansyah, S.E., M.I.P., memuji Kejaksaan Negeri (Kejari) Murung Raya yang menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga keuangan daerah melalui keberhasilan pemulihan kerugian negara.
Kepada awak media pada Kamis, 4 Desember 2025, Johansyah menegaskan bahwa capaian Kejari Mura ini menjadi indikator penting. Menurutnya, keberhasilan ini adalah bukti otentik dari keseriusan aparat penegak hukum dalam menjalankan amanat undang-undang untuk memberantas korupsi dan menyelamatkan aset daerah.
“Kerja Kejari Mura ini patut diapresiasi. Mereka membuktikan komitmen dalam memerangi korupsi sekaligus mengembalikan uang negara yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat,” ungkap politisi dari Komisi II yang fokus pada bidang hukum dan pemerintahan ini.
Johansyah menilai, upaya Kejari Mura tersebut merupakan langkah proaktif yang sangat vital. Selain berdampak langsung pada penyelamatan kas negara, tindakan ini juga memiliki efek jangka panjang dalam memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap integritas pemerintah daerah dan institusi penegak hukum.
Lebih lanjut, ia juga mengingatkan pentingnya aspek keterbukaan informasi sebagai pendamping capaian tersebut. DPRD, kata Johansyah, memandang bahwa proses pemulihan dana harus disampaikan kepada publik secara jelas dan terperinci untuk menjamin akuntabilitas.
“Kami berharap seluruh langkah pemulihan kerugian negara dapat disampaikan secara terbuka dan akuntabel, sehingga masyarakat semakin yakin terhadap kinerja Kejari Mura,” harapnya. Ia percaya bahwa konsistensi kinerja dan transparansi akan berdampak positif pada stabilitas daerah.(*)












