Info-Kalteng.co, Muara Teweh – Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, mendesak jajarannya untuk segera mengatasi dua persoalan krusial yang mengancam kinerja pemerintah daerah. Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Koordinasi (Rakor) para camat se-Barito Utara yang digelar di Balai Antang, Muara Teweh, pada Rabu, 5 November 2025.
Fokus utama Bupati adalah penurunan opini audit laporan keuangan daerah dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang bergeser dari Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP). “Kami akan segera berkoordinasi dengan BPK RI di Palangka Raya untuk mencari bimbingan, agar opini WTP dapat kembali diraih,” ujarnya. Beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seperti bidang Keuangan, Tata Usaha, Perizinan, dan Aset, akan turut serta dalam pertemuan tersebut.
Selain itu, Bupati Shalahuddin juga menyoroti rendahnya skor Monitoring, Controlling, Surveillance for Corruption Prevention (MCSP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Barito Utara saat ini hanya meraih 34 poin MCSP, sedikit meningkat dari 32 poin tahun lalu, namun masih jauh di bawah rata-rata provinsi yang mencapai 63 poin. Angka ini, menurut Bupati, menunjukkan tingginya risiko penyimpangan dan kelemahan dalam administrasi pemerintahan daerah.

“Penting bagi kita untuk belajar dari keberhasilan pemerintah provinsi dalam meningkatkan nilai MCSP secara signifikan. Langkah ini fundamental untuk mewujudkan pemerintahan yang berintegritas, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati H. Shalahuddin menginstruksikan seluruh camat dan jajaran perangkat daerah untuk memperkuat kolaborasi, meningkatkan disiplin administrasi, serta mempercepat reformasi sistem. Upaya ini diharapkan mampu mengembalikan kepercayaan publik dan lembaga pengawas.
Rakor tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati, Sekretaris Daerah (Sekda), seluruh camat di Kabupaten Barito Utara, kepala OPD, serta sejumlah pejabat struktural pemerintah daerah lainnya.(*)












