Info-Kalteng.co, Puruk Cahu – Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, menggarisbawahi bahwa Dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) memiliki peran yang jauh melampaui sekadar kelengkapan administrasi. KRB disebut sebagai landasan ilmiah yang fundamental bagi perencanaan pembangunan daerah.
Penegasan ini disampaikan oleh Wakil Bupati saat membacakan sambutan Bupati Heriyus pada pembukaan Sosialisasi Penyusunan KRB pada Senin, 27 Oktober 2025. Acara penting ini dihadiri oleh seluruh pemangku kepentingan di tingkat kabupaten hingga desa/kelurahan.
Rahmanto Muhidin menjelaskan bahwa dokumen KRB akan membantu Pemkab Murung Raya menentukan wilayah berisiko tinggi dan mengintegrasikan temuan tersebut ke dalam kerangka perencanaan utama seperti RPJPD, RPJMD, dan RKPD. Ini adalah langkah strategis Pemkab dalam pembangunan berbasis risiko.
Penyusunan KRB ini merupakan hasil kolaborasi aktif antara BPBD Kabupaten Murung Raya dan Program Pascasarjana Universitas Lambung Mangkurat (UNLAM). Kerjasama ini menunjukkan upaya Pemkab untuk menghasilkan dokumen yang valid dan kredibel.
Kepala Pelaksana BPBD Murung Raya, Fitrianul Fahriman, juga mendukung pernyataan Wabup dengan menjelaskan upaya BPBD dalam menyiapkan data dan peta risiko yang dibutuhkan. Selain itu, beberapa desa bahkan sudah diberi pelatihan kesiapsiagaan oleh Pemkab.
Pemkab Murung Raya, melalui Rahmanto Muhidin, menutup sambutan dengan ajakan tegas kepada semua peserta Kepala Desa, Lurah, Camat, dan Perangkat Daerah untuk berpartisipasi aktif dan menjadikan penanggulangan bencana sebagai tanggung jawab bersama.(*)
