DPRD Murung Raya

Transparansi Publik, Lita Norfiana Sebut Arsip Sistematis Kunci Akuntabilitas Pemerintahan Desa

32

Info-Kalteng.co, Puruk Cahu – Wakil rakyat di Kabupaten Murung Raya, Ibu Lita Norfiana, menegaskan bahwa pengelolaan arsip yang sistematis adalah kunci untuk menjawab tuntutan transparansi dan akuntabilitas publik yang semakin tinggi di tingkat desa. Penegasan ini disampaikan Ibu Lita saat menghadiri Sosialisasi Pengelolaan Arsip Desa pada hari Senin, 17 November 2025.

Ibu Lita Norfiana menyatakan, kegiatan sosialisasi dengan tema “Arsip Kuat, Administrasi Hebat” ini sangat relevan untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa. Menurutnya, desa harus mampu membuktikan bahwa penyelenggaraan pemerintahan di tingkat mereka sudah tertib, transparan, dan akuntabel.

Scroll untuk lanjut membaca

“Pengelolaan arsip yang sistematis dan sesuai kaidah kearsipan nasional akan membuat desa lebih profesional dan akuntabel,” ujar Ibu Lita, menyoroti arsip sebagai instrumen pendukung penting bagi semua layanan publik.

Beliau juga menekankan bahwa desa adalah pusat pelayanan langsung kepada masyarakat. Oleh karena itu, profesionalisme aparatur desa, yang diukur salah satunya melalui pengelolaan arsip, sangat menentukan kualitas pelayanan publik yang diterima warga.

Anggota DPRD ini mengapresiasi langkah Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Murung Raya yang tidak hanya menggelar sosialisasi, tetapi juga mendorong digitalisasi arsip dan pendampingan lapangan, sebagai upaya menjaga keberlangsungan data penting.

DPRD berharap dukungan legislatif dan komitmen pemerintah daerah ini dapat memberikan dampak langsung pada peningkatan efektivitas administrasi desa. Ibu Lita Norfiana meyakini, penguatan sistem kearsipan desa akan menjadikan Murung Raya memiliki tata kelola pemerintahan desa yang semakin baik.(*)

Exit mobile version