Info-Kalteng.co, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkab Mura) menunjukkan langkah strategis dalam penguatan tata kelola keuangan daerah dengan menyelenggarakan Sosialisasi Pendidikan Anti Korupsi. Kegiatan ini menyasar langsung pejabat kunci, yaitu Kepala Perangkat Daerah dan Bendahara, dan dilaksanakan di Aula Dinas PUPR.
Acara yang diinisiasi oleh BKPSDM Kabupaten Murung Raya ini dibuka secara resmi oleh Asisten II Setda Kab.Mura, K. Zen Wahyu Priyatna (26/11/2025). Pembukaan ini menjadi simbol dari dukungan penuh pimpinan daerah, Bupati Heriyus, terhadap upaya pencegahan korupsi.
Dalam laporannya, Kepala BKPSDM Kab.Mura, Patusiadi, menggarisbawahi bahwa kegiatan ini difokuskan untuk memberikan edukasi mendalam kepada ASN. Edukasi ini mencakup identifikasi risiko, bentuk-bentuk korupsi, serta langkah-langkah konkret dalam pencegahan.
Mengambil tema “Membangun Integritas Aparatur Sipil Negara Menuju Pemerintahan Bersih dan Melayani,” sosialisasi ini didorong oleh komitmen Pemkab Mura untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan bebas dari penyimpangan. Integritas dijadikan sebagai landasan utama setiap kebijakan dan pelaksanaan program.
K. Zen Wahyu Priyatna, Asisten II Setda Kab.Mura, dalam arahannya mengingatkan bahwa posisi Kepala Perangkat Daerah dan Bendahara sangat strategis dalam pengelolaan anggaran. Ia menekankan bahwa kehati-hatian, transparansi, dan kepatuhan terhadap aturan harus menjadi prinsip yang tidak dapat ditawar.
Dengan hadirnya Bobby Hartadhy Toeweh, Penyuluh Anti korupsi Provinsi Kalimantan Tengah, sebagai narasumber, Pemkab Mura optimis bahwa sosialisasi ini akan memberikan pemahaman yang komprehensif. Harapannya, setiap ASN dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan optimal dalam melayani masyarakat.(*)












