Info-Kalteng.co, Puruk Cahu – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Murung Raya, Dina Maulidah, yang tengah bertugas sebagai Dewan Hakim pada MTQH ke-33 Provinsi Kalimantan Tengah, menyoroti pentingnya cabang lomba Syarhil Qur’an. Ia dilantik pada Minggu, 16 November 2025, di Muara Teweh.
Sebagai juri yang bertanggung jawab menilai cabang Syarhil Qur’an—lomba pidato yang menjelaskan isi kandungan Al-Qur’an—Dina Maulidah menekankan bahwa cabang ini memiliki peran krusial dalam pembentukan karakter dan kemampuan berkomunikasi generasi muda.
“Melalui Syarhil Qur’an, kita bisa melihat bagaimana generasi muda mampu menyampaikan nilai-nilai luhur Al-Qur’an dengan cara yang menyentuh dan relevan dengan kondisi masyarakat saat ini,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Syarhil Qur’an melatih peserta untuk tidak hanya menghafal, tetapi juga memahami kontekstualisasi nilai-nilai Al-Qur’an dalam menghadapi isu-isu kontemporer, sebuah keterampilan yang sangat dibutuhkan oleh pemimpin masa depan.
Dina kembali berharap MTQH kali ini memunculkan bibit-bibit generasi muda Kalteng yang cinta terhadap Alquran dan bisa mengamalkan dalam kehidupan sehari-hari, didukung oleh kemampuan Syarhil yang memadai.
Keterlibatan aktif anggota DPRD sebagai Dewan Hakim ini menegaskan dukungan legislatif terhadap pengembangan kemampuan generasi muda di sektor keagamaan, khususnya yang mengasah kemampuan retorika dan pemahaman keislaman yang moderat.(*)
