Info-Kalteng.co, Puruk Cahu – Sinergi antara Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkab Mura) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) ditegaskan kembali sebagai kunci pembangunan yang transparan dan berorientasi hasil. Penegasan ini menjadi penutup Rapat Paripurna ke-2 Masa Sidang III DPRD, di mana Pemkab Mura menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi pada Selasa, 9 September 2025.
Agenda utama rapat adalah mendengarkan jawaban Bupati Heriyus terkait masukan fraksi-fraksi atas dua Raperda penting: Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 dan RAPBD Perubahan 2025. Bupati menyampaikan ucapan terima kasih dan memastikan bahwa semua catatan fraksi akan menjadi perhatian serius untuk perbaikan tata kelola pemerintahan.
Dalam jawaban Pemkab Mura, Bupati menyoroti komitmen untuk mengintensifkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) demi kemandirian fiskal. Strategi yang dicanangkan antara lain optimalisasi pendapatan dari operasional instalasi Medical Check Up RSUD Puruk Cahu mulai 2026, pengaktifan perusahaan daerah, dan penertiban pajak kendaraan.
Bupati Heriyus juga memaparkan bahwa alokasi anggaran dalam Perubahan APBD 2025 diarahkan untuk peningkatan layanan dasar, penguatan ekonomi rakyat, serta pemerataan infrastruktur. Pemkab Mura berpegang pada prinsip bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan harus membawa manfaat yang nyata bagi masyarakat luas.
Komitmen untuk mencari pembiayaan inovatif juga ditekankan oleh Bupati, seiring dengan upaya peningkatan PAD. Langkah ini diambil Pemkab Mura untuk memastikan bahwa program-program pembangunan daerah dapat terus berjalan dan tidak terhambat oleh keterbatasan sumber daya keuangan.
Rapat paripurna yang berjalan tertib tersebut ditutup dengan penegasan bahwa sinergi yang harmonis antara eksekutif dan legislatif adalah fondasi utama. Kerja sama ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap keputusan anggaran dan kebijakan Pemkab Mura didasarkan pada transparansi dan pencapaian hasil nyata demi kemajuan Murung Raya.(*)
