Murung Raya

Sinergi Eksekutif Legislatif Kunci Pembangunan, Pemkab Mura Tegaskan Pertanggungjawaban APBD Wujud Tanggung Jawab Bersama

36
×

Sinergi Eksekutif Legislatif Kunci Pembangunan, Pemkab Mura Tegaskan Pertanggungjawaban APBD Wujud Tanggung Jawab Bersama

Sebarkan artikel ini

Info-Kalteng.co, Puruk Cahu – Sinergi antara Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkab Mura) dan DPRD ditegaskan sebagai kunci utama dalam pembangunan daerah. Bupati Mura, Heriyus, menyampaikan hal ini saat Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 disetujui dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang III Tahun 2025 pada hari Senin, 15 September 2025.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Mura, Rumiadi, ini menjadi penanda kesuksesan kolaborasi antara kedua lembaga. Kehadiran Bupati Heriyus bersama seluruh jajaran Pemkab menunjukkan keseriusan dalam mengawal akuntabilitas keuangan daerah.

Bupati Heriyus menekankan bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tidak hanya sebatas laporan keuangan, tetapi juga merupakan wujud sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam membangun Murung Raya demi kepentingan masyarakat.

Setelah penandatanganan kesepakatan bersama, Bupati Mura menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD atas kritik dan masukan yang telah diberikan. Beliau menegaskan bahwa Raperda yang disetujui ini akan menjadi Perda yang memastikan laporan keuangan Pemkab Murung Raya disajikan lebih berkualitas dan tepat waktu.

Bupati menambahkan bahwa tuntutan dan aspirasi masyarakat, khususnya untuk peningkatan taraf hidup, kecerdasan, dan kesejahteraan, semakin besar. Hal ini, menurutnya, menjadi tanggung jawab bersama Pemkab dan DPRD untuk diwujudkan melalui kebijakan anggaran yang tepat.

Dengan disahkannya Raperda menjadi Perda, Pemkab Murung Raya berkomitmen menjadikan dokumen tersebut sebagai acuan penting dalam pelaksanaan pembangunan yang lebih baik di masa mendatang, menunjukkan tanggung jawab bersama dalam menjawab aspirasi publik.(*)