Info-Kalteng.Co, Puruk Cahu – Kabupaten Murung Raya (Mura) menunjukkan komitmen kuat dalam memastikan bantuan sosial program Kartu Hebat benar-benar tepat sasaran. Komitmen ini diwujudkan melalui kebijakan pengetatan verifikasi data calon penerima untuk menghindari penyalahgunaan dan penyelewengan bantuan.
Langkah serius yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten Mura membuahkan hasil signifikan. Dalam proses penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk triwulan III tahun 2025, Dinas Sosial Mura mengumumkan bahwa sebanyak 800 calon penerima terpaksa dicoret dari daftar.
Pencoretan ratusan nama ini dilakukan setelah melalui proses verifikasi data yang sangat ketat dan berlapis. Hal ini menjadi indikator keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam pelaksanaan program Kartu Hebat.
Plt. Kepala Dinas Sosial Mura, Fitrianul Fahriman, menjelaskan bahwa acuan utama yang digunakan dalam proses verifikasi adalah Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Data ini dipilih karena dianggap sebagai sumber informasi yang paling akurat dan terpercaya untuk menentukan kelayakan penerima bantuan sosial.
Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, memberikan dukungan penuh terhadap langkah-langkah penertiban yang dilakukan oleh Dinas Sosial. Ia menekankan bahwa akurasi data adalah kunci utama agar penyaluran bantuan sosial tidak salah sasaran dan dapat memberikan dampak maksimal bagi masyarakat.
Dengan adanya verifikasi yang ketat ini, Pemkab Murung Raya berharap program Kartu Hebat benar-benar dapat memberikan manfaat optimal, membantu meningkatkan kesejahteraan, serta berperan aktif dalam upaya pemerintah daerah mengurangi angka kemiskinan di Kabupaten Murung Raya.(*)








