Murung Raya

PWI Murung Raya Minta Masyarakat Laporkan Oknum Pemeras Wartawan, Jaga Nama Baik Profesi

132
×

PWI Murung Raya Minta Masyarakat Laporkan Oknum Pemeras Wartawan, Jaga Nama Baik Profesi

Sebarkan artikel ini

Info-kalteng.co, Puruk Cahu – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Murung Raya, Lulus Riadi, mendesak masyarakat, khususnya Kepala Desa (Kades) yang menjadi korban, untuk melaporkan dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum yang mengaku wartawan. Lulus menyatakan bahwa profesi wartawan adalah profesi terhormat yang dijalankan dengan kode etik dan tanggung jawab moral, dan ulah oknum tidak boleh ditoleransi.

Lulus menegaskan pentingnya pemisahan antara tindakan kriminal dan sengketa etika. “Jika memang ada unsur pemerasan, segera laporkan ke aparat penegak hukum,” tegasnya pada Sabtu, 12 Juli 2025. Sebaliknya, jika masalahnya adalah konten jurnalistik yang melanggar etika, aduan harus disampaikan kepada Dewan Pers. Ia mengingatkan bahwa Kode Etik Jurnalistik (KEJ) Pasal 6 secara tegas melarang wartawan menyalahgunakan profesi atau menerima suap.

Menurut Lulus, wartawan sejati adalah pilar keempat demokrasi yang dijamin oleh UU Pers No. 40 Tahun 1999 dan bekerja secara profesional. Untuk melindungi diri, masyarakat harus bersikap kritis. Ia menyarankan agar masyarakat menanyakan identitas diri, media tempat bekerja, dan status Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang dimiliki, karena hal itu menyangkut kredibilitas.

Masyarakat yang ragu terhadap identitas seseorang yang mengaku wartawan dapat melakukan verifikasi. Lulus mengimbau agar konfirmasi dilakukan melalui organisasi profesi resmi seperti PWI, AJI, IJTI, dan PFI, atau melalui laman resmi Dewan Pers (dewanpers.or.id). Langkah verifikasi ini penting untuk menghindari pemerasan dan penyalahgunaan nama baik pers.

Lulus Riadi berharap kasus-kasus seperti yang dialami Kades Olung Ulu, Imar, yang telah dilaporkan ke penegak hukum, dapat mendorong korban lain untuk berani bersuara. Ia mengajak masyarakat untuk lebih kritis dan berani melaporkan agar nama baik wartawan profesional tidak tercoreng, serta memastikan pers di Murung Raya bekerja sesuai koridor hukum dan etika. (*)