Murung Raya

PPPK Paruh Waktu Dilantik Bupati Mura, Abdi Masyarakat Jangan Minta Dilayani

39
×

PPPK Paruh Waktu Dilantik Bupati Mura, Abdi Masyarakat Jangan Minta Dilayani

Sebarkan artikel ini

Info-Kalteng.co, Puruk Cahu – Bupati Murung Raya (Mura), Heriyus, memberikan penekanan keras mengenai fungsi utama seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada 1.313 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang baru dilantik.

Dalam sambutannya pada acara pelantikan dan penyerahan SK di Puruk Cahu, Kamis, 6 November 2025, Bupati Heriyus menegaskan, “PPPK Paruh Waktu adalah pelayan atau abdi masyarakat yang memiliki tugas untuk memberikan pelayanan publik bukan untuk mendapatkan pelayanan dari masyarakat.”

Pernyataan Bupati ini merupakan instruksi tegas dari Pemkab Mura agar seluruh ASN yang baru diangkat mengubah pola pikir dari mentalitas meminta dilayani menjadi mentalitas melayani. Hal ini sejalan dengan fungsi dasar pemerintah dalam kehidupan bernegara.

Bupati Heriyus mengingatkan bahwa pelayanan publik pada dasarnya menyangkut aspek kehidupan yang sangat luas. Oleh karena itu, kualitas pelayanan yang diberikan oleh PPPK Paruh Waktu akan mempengaruhi kualitas hidup masyarakat Murung Raya secara keseluruhan.

Untuk menjamin kualitas pelayanan, Bupati juga menginstruksikan para ASN baru untuk memegang teguh etos kerja Pemkab Murung Raya, yaitu 5 K (Kerja Cerdas, Kerja Ikhlas, Kerja Keras, Kerja Tuntas, dan Kerja Berkualitas).

Dengan dilantiknya ribuan PPPK Paruh Waktu, Pemkab Mura menaruh harapan besar. Mereka diharapkan dapat menjadi ujung tombak pelayanan publik yang profesional dan berintegritas, mendukung visi Murung Raya Hebat dan Semakin Sejahtera.(*)