Info-Kalteng.co, Puruk Cahu – Bupati Murung Raya (Mura), Heriyus, memimpin penyampaian tanggapan resmi Pemerintah Daerah (Pemda) atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Murung Raya. Tanggapan ini berfokus pada dua Raperda krusial yang akan membentuk kerangka ekonomi dan fiskal daerah.
Rapat Paripurna DPRD ke-8 Masa Sidang III dilaksanakan pada Senin, 10 November 2025 , yang dipimpin oleh Ketua DPRD Rumiadi, turut dihadiri Wakil Bupati Rahmanto, unsur Forkopimda, dan Kepala Perangkat Daerah Pemkab Mura. Kehadiran jajaran eksekutif menunjukkan kesiapan Pemkab untuk berdialog secara terbuka dengan legislatif.
Bupati Heriyus menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi atas pandangan konstruktif yang telah diberikan oleh seluruh fraksi. Beliau menyatakan bahwa masukan dari DPRD adalah representasi dari kebutuhan dan harapan masyarakat Murung Raya.
Heriyus menjelaskan bahwa Pemkab telah mencatat berbagai masukan DPRD sebagai perhatian utama. Fokusnya adalah pada peningkatan kualitas pembangunan di berbagai bidang, termasuk perbaikan infrastruktur, layanan dasar, dan penguatan ekonomi rakyat lokal.
Pembahasan utama dalam paripurna ini adalah Raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Berusaha. Menanggapi masukan DPRD, Bupati Heriyus menegaskan bahwa Pemkab Mura sependapat dan telah merancang Raperda tersebut untuk mencegah ketimpangan antara pelaku usaha besar dan pelaku usaha kecil.
Lebih lanjut, Raperda ini juga secara eksplisit mengatur ketentuan kewajiban Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) bagi investor dan menetapkan sanksi administratif bagi yang tidak memenuhinya. Komitmen Pemkab ini bertujuan untuk memastikan iklim investasi yang adil dan berpihak pada pertumbuhan usaha lokal.(*)












