Murung Raya

Pemkab Murung Raya Gelorakan Gerakan Kolektif Anti Korupsi dari Desa

44
×

Pemkab Murung Raya Gelorakan Gerakan Kolektif Anti Korupsi dari Desa

Sebarkan artikel ini

Info-Kalteng.co, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) secara resmi memulai upaya strategis untuk memerangi korupsi dari tingkat akar rumput, yakni desa. Ini ditandai dengan dilaksanakannya Penilaian Desa Percontohan Anti Korupsi di Desa Bahitom, Kecamatan Murung, pada hari Senin, 3 November 2025.

​Acara penilaian ini dihadiri oleh Bupati Mura, Heriyus, beserta jajaran pejabat penting lainnya, termasuk unsur Forkopimda. Kehadiran Pemkab secara lengkap menunjukkan keseriusan dalam mengawal Desa Bahitom, yang terpilih menjadi perwakilan pertama Kabupaten Mura dan Provinsi Kalteng.

​Bupati Heriyus menjelaskan bahwa program Desa Percontohan Anti Korupsi adalah sebuah gerakan kolektif yang digagas dari desa itu sendiri. Tujuannya adalah membangun benteng pertahanan yang kuat melawan korupsi sejak dari lini terdepan pelayanan publik.

​Dalam pidatonya di hadapan Tim Penilai dari Provinsi Kalteng pada 3 November 2025, Heriyus menekankan bahwa evaluasi yang dilakukan sangat komprehensif. Penilaian tidak hanya berfokus pada kelengkapan dokumen, namun lebih kepada memastikan nilai-nilai integritas telah menjadi budaya kerja yang melekat di desa.

​Pemkab Mura memandang desa sebagai ujung tombak pelayanan publik. Oleh karena itu, desa harus mampu memberikan teladan terbaik dalam penyelenggaraan tata kelola Pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas. Pemkab berjanji akan terus memberikan dukungan yang diperlukan.

​Melalui kegiatan ini, Pemkab Murung Raya berharap hasilnya dapat memuaskan dan menjadi kebanggaan bagi seluruh masyarakat. Lebih jauh, keberhasilan Desa Bahitom diharapkan menjadi inspirasi bagi 116 desa lainnya di Kabupaten Mura untuk turut serta menegakkan nilai-nilai kejujuran dan akuntabilitas.(*)