Info-Kalteng.co, Puruk Cahu – Dalam upaya memastikan tata kelola keuangan daerah yang baik, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) menyelenggarakan Sosialisasi dan Forum Diskusi Pembinaan serta Pengawasan Dana Hibah. Kegiatan ini secara khusus menyasar organisasi kemasyarakatan (ormas) yang menerima bantuan dana hibah dari Pemkab.
Acara yang digelar di Aula Dewan Adat Dayak pada Rabu, 27 Agustus, dibuka oleh Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin. Fokus utama kegiatan ini adalah penekanan terhadap pentingnya pengelolaan dana hibah yang dilakukan secara tertib, transparan, dan akuntabel.
Wakil Bupati Rahmanto Muhidin mengingatkan seluruh peserta bahwa setiap penggunaan dana hibah harus sepenuhnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kepatuhan terhadap regulasi ini adalah prinsip mutlak dalam pertanggungjawaban keuangan daerah.
Penekanan ini semakin diperkuat dengan peringatan keras dari Wabup bahwa pengelolaan dana hibah akan selalu diawasi dan diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI). Oleh karena itu, pelaksanaan kegiatan dan pencatatan keuangannya harus presisi dan sesuai dengan prosedur pertanggungjawaban keuangan daerah yang telah ditetapkan.
Pemkab Mura melalui sosialisasi ini menunjukkan komitmennya terhadap prinsip good governance. Tujuan utamanya adalah mencegah penyimpangan dan memastikan bahwa setiap rupiah dana hibah yang disalurkan benar-benar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Kegiatan ini turut menghadirkan narasumber berkompeten dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) serta Inspektorat Kabupaten Mura, yang bertugas memaparkan secara rinci mengenai mekanisme, regulasi, dan tata kelola dana hibah agar ormas dapat bertindak profesional.(*)












