Info-Kalteng.co, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkab Mura) tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga pada bantuan sosial untuk meringankan beban masyarakat. Bupati Mura, Heriyus, bersama jajaran unsur Forkopimda secara simbolis menyerahkan bantuan uang saku pendamping pasien dalam acara peresmian gedung baru RSUD Puruk Cahu pada hari Senin, 15 September 2025.
Bantuan sosial ini ditujukan khusus untuk keluarga pendamping pasien kategori Peserta Bantuan Iuran (PBI) kelas 3, baik dari pusat maupun daerah. Kebijakan ini merupakan bentuk perhatian Pemkab Mura terhadap warga kurang mampu yang harus mendampingi anggota keluarganya menjalani perawatan.
Direktur UPTD RSUD Puruk Cahu, dr. Debi Rumondang Siregar, menjelaskan mekanisme pengajuan bantuan uang saku ini. Persyaratan utamanya adalah membawa Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Jika pendamping tidak tercantum dalam KK pasien, maka harus dilengkapi dengan surat kuasa.
Debi Rumondang Siregar menambahkan bahwa pihak rumah sakit akan memfasilitasi pengurusan resumen pasien serta surat permohonan bantuan uang saku. Prosedur yang disederhanakan ini adalah upaya Pemkab Mura untuk memastikan bantuan dapat diakses dengan mudah dan cepat.
Bupati Heriyus menyampaikan bahwa bantuan uang saku ini merupakan pelengkap dari program unggulan Pemkab Mura lainnya, seperti Kartu Hebat Sehat Plus. Seluruh program ini bertujuan untuk memastikan pelayanan kesehatan di Murung Raya semakin merata sekaligus meringankan beban masyarakat.
Dengan dioperasikannya ruang instalasi bedah, anak, dan penyakit dalam yang baru, bersamaan dengan peluncuran bantuan uang saku, Pemkab Murung Raya menegaskan komitmen ganda meningkatkan kualitas fasilitas dan menguatkan jaringan perlindungan sosial bagi warganya.(*)












