Murung Raya

Pemkab Mura Dorong Penyesuaian Anggaran, RAPBD Perubahan 2025 Masuk Tahap Pemandangan Umum Fraksi

42
×

Pemkab Mura Dorong Penyesuaian Anggaran, RAPBD Perubahan 2025 Masuk Tahap Pemandangan Umum Fraksi

Sebarkan artikel ini

Info-Kalteng.co, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkab Mura) mengambil langkah cepat untuk menyesuaikan rencana keuangan daerah dengan mengajukan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025. Raperda ini menjadi salah satu fokus dalam Rapat Paripurna Ke-I Masa Sidang III Tahun 2025 di gedung DPRD setempat, pada hari Selasa, 9 September 2025.

Kehadiran Bupati Mura, Heriyus, didampingi jajaran eksekutif, menunjukkan urgensi Pemkab Mura dalam melakukan revisi anggaran. RAPBD Perubahan ini diperlukan untuk mengakomodasi perubahan prioritas pembangunan, pergeseran alokasi dana, dan penyesuaian pendapatan daerah yang terjadi sepanjang tahun 2025.

Ketua DPRD Mura, Rumiadi, memimpin rapat dengan agenda utama mendengarkan pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Mura terhadap dua Raperda yang diajukan. Salah satu Raperda tersebut secara spesifik adalah mengenai Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan tahun anggaran 2025.

Secara umum, juru bicara dari masing-masing fraksi telah menyampaikan pandangan dan menyatakan kesediaan untuk menerima dan membahas Raperda RAPBD Perubahan yang diajukan oleh Pemkab Mura. Penerimaan ini mempercepat proses pengesahan yang krusial bagi pelaksanaan program kerja Pemkab di sisa tahun anggaran.

Namun, fraksi-fraksi pendukung tetap memberikan catatan kritis dan masukan konstruktif sebagai hasil dari analisis mereka terhadap usulan perubahan anggaran. Hal ini penting untuk memastikan bahwa penyesuaian yang dilakukan oleh Pemkab Mura tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Menutup sesi pemandangan umum fraksi, Ketua DPRD Rumiadi menegaskan harapan agar Pemkab Murung Raya segera menyiapkan jawaban, tanggapan, keterangan, dan penjelasan yang rinci. Respons ini sangat diperlukan oleh DPRD dalam rangka pengambilan keputusan pada rapat paripurna selanjutnya terkait dengan Raperda RAPBD Perubahan 2025.(*)