Murung Raya

Pedoman Pembangunan Mura 2025–2029 Disahkan, Bupati Heriyus Serahkan Rancangan Anggaran 2026

124

Info-kalteng.co, Puruk Cahu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura) menyelenggarakan Rapat Paripurna ke-4 Masa Sidang II Tahun 2025, Kamis (24/7/2025). Agenda utama rapat yang dihadiri Bupati Heriyus dan jajaran DPRD adalah penandatanganan Keputusan dan Berita Acara Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.

Bupati Heriyus menjelaskan bahwa RPJMD yang baru disetujui ini akan menjadi dasar arah pembangunan dan penganggaran daerah ke depan. Dokumen ini juga berfungsi sebagai pedoman utama bagi seluruh Perangkat Daerah dalam menyusun rencana strategis pembangunan daerah selama lima tahun mendatang, memastikan arah pembangunan yang terukur dan berkelanjutan.

Scroll untuk lanjut membaca

Bersamaan dengan pengesahan RPJMD, Bupati secara resmi menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD untuk segera dibahas. Langkah ini menandai dimulainya proses perencanaan anggaran tahunan yang akan mengacu pada RPJMD.

Dokumen KUA-PPAS 2026 yang diserahkan memuat target makroekonomi yang ambisius. Asumsi pembangunan daerah mencakup pertumbuhan ekonomi di atas 5,46%, pengendalian inflasi di bawah 2,51%, penurunan kemiskinan di bawah 6,58%, dan tingkat pengangguran terbuka di bawah 2,58%.

“Persetujuan bersama atas RPJMD 2025–2029 ini merupakan tonggak penting,” kata Heriyus. Beliau berharap pembahasan KUA-PPAS 2026 dapat berjalan dengan lancar dan penuh sinergi antara eksekutif dan legislatif, sehingga menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat Murung Raya. Rapat ini turut dihadiri unsur Forkopimda dan stakeholder terkait. (*)

Exit mobile version