Murung Raya

Membentengi Warga dari Praktik Ilegal, Pemkab Mura dan OJK Gulirkan Roadshow Literasi Keuangan 2025

130

Info-kalteng.co, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) menunjukkan keseriusan dalam memproteksi warganya dari risiko finansial di era digital. Pemkab Mura memberikan apresiasi tinggi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah, Bank Indonesia, PT Bank Kalteng, dan BPJS Ketenagakerjaan atas kolaborasi mereka dalam menyelenggarakan Roadshow Literasi dan Edukasi Keuangan Tahun 2025.

Acara yang berlangsung di Aula Gedung B kantor Bupati Mura ini, menjadi penanda penting sinergi antara regulator, perbankan, dan pemerintah daerah. Kehadiran Asisten Administrasi Umum Sekda Mura, Batara, mewakili Bupati Mura Heriyus, menegaskan bahwa kegiatan ini adalah langkah bersama untuk membangun perekonomian daerah yang tangguh melalui peningkatan pemahaman masyarakat terkait dunia keuangan, Selasa (8/7/2025).

Scroll untuk lanjut membaca

Batara secara eksplisit mengaitkan program literasi keuangan ini dengan visi pembangunan daerah. Ia menyebutkan bahwa peningkatan pemahaman finansial akan secara langsung mendukung terwujudnya Murung Raya HEBAT yang semakin maju dan sejahtera, menuju target utama daerah yaitu Murung Raya EMAS 2030. Literasi keuangan dianggap sebagai fondasi penting untuk mencapai stabilitas dan kemajuan tersebut.

Di era digital yang penuh tantangan, pentingnya literasi keuangan semakin mendesak. Topik utama yang diangkat adalah kebutuhan untuk menghindari praktik keuangan ilegal, seperti investasi bodong dan pinjaman online merugikan. Selain itu, roadshow ini dirancang dengan sasaran khusus: memberdayakan kaum perempuan sebagai manajer utama keuangan keluarga, serta menjadikan ASN sebagai agen literasi yang mampu menyebarkan informasi yang benar di tengah masyarakat.

Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Primandanu Febriyan Aziz, menjelaskan peranan strategis OJK dalam melindungi masyarakat. Ia menegaskan kembali bahwa OJK memiliki tiga tugas utama: mengatur, mengawasi, dan melindungi sektor jasa keuangan. Fungsi ini sangat vital untuk memastikan semua kegiatan di sektor tersebut berjalan secara sehat, teratur, adil, transparan, dan bertanggung jawab.

Primandanu berharap, melalui kegiatan ini, masyarakat, terutama ASN, akan lebih memahami pentingnya literasi keuangan. Tujuannya adalah agar peserta dapat mengenali produk dan layanan keuangan secara bijak, mampu mengelola pendapatan dengan tepat, dan yang terpenting, terlindungi sepenuhnya dari tawaran investasi atau pinjaman yang menyesatkan.

Materi yang disampaikan dalam roadshow sangat komprehensif, mencakup pengenalan tugas OJK, upaya waspada investasi ilegal, sosialisasi gerakan Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah, pemanfaatan QRIS, hingga edukasi mendalam mengenai produk keuangan digital. Melalui edukasi ini, Pemkab Mura dan OJK berharap dapat menciptakan ekosistem keuangan yang aman dan inklusif bagi seluruh warga Murung Raya. (*)

Exit mobile version