Info-kalteng.co, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) menggelar asesmen ulang terhadap Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) RSUD Puruk Cahu, yang berlangsung di aula rumah sakit, Senin (7/7/2025).
Acara ini dihadiri Wakil Bupati Mura, Rahmanto Muhidin, mewakili Bupati Heriyus, bersama sejumlah pejabat penting termasuk Direktur RSUD Puruk Cahu Debi Rumondang Siregar, Sekretaris Dinas Kesehatan Mura Pirman Prihatin, Ketua PERSI Provinsi Kalimantan Tengah Abram Sidi Wenasis, dan perwakilan BPJS Kesehatan Cabang Muara Teweh Yupisa.
Kegiatan asesmen ulang ini adalah bagian dari evaluasi periodik untuk verifikasi kesesuaian RSUD Puruk Cahu dengan standar operasional rumah sakit tipe C. Wakil Bupati Rahmanto Muhidin tekankan signifikansi asesmen dalam menjaga kredibilitas dan kualitas layanan kesehatan di daerah.
“Saya tegaskan, informasi yang beredar soal ketidaksesuaian RSUD Puruk Cahu dengan standar kelas C adalah tidak tepat. Asesmen terbaru menunjukkan semua kriteria telah terpenuhi dan layanan sesuai standar,” ujar Rahmanto.
Pirman Prihatin, Sekretaris Dinas Kesehatan Mura, nyatakan asesmen ulang ini mencerminkan keseriusan Pemkab Mura dalam penguatan layanan kesehatan, mencakup aspek fasilitas dan sumber daya manusia. “Indikator penilaian semua terpenuhi dan disaksikan langsung pimpinan daerah serta instansi terkait,” kata Pirman.
Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan berita acara asesmen ulang, yang disaksikan Wabup Rahmanto Muhidin dan jajaran terkait, sebagai bentuk konfirmasi dan tanggung jawab bersama atas hasil evaluasi tersebut. (*)
