Info-Kalteng.co, Puruk Cahu – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura), Rejikinoor, S.Sos., menekankan bahwa hasil dari pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUPA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan tahun 2025 harus diukur dari dampaknya yang nyata terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Perubahan anggaran ini bukan hanya soal angka, tetapi tentang bagaimana kita memastikan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Murung Raya,” ujar Rejikinoor di gedung dewan pada Senin (25/08/2025), menggarisbawahi filosofi di balik penyesuaian APBD.
Ia merinci bahwa dampak nyata yang dimaksud meliputi peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan dan pembangunan sarana prasarana yang memadai, serta penguatan sektor-sektor ekonomi yang melibatkan masyarakat lokal, baik di kota maupun di desa.
Dalam menjalankan fungsi pengawasannya, Komisi I DPRD Mura akan berfokus untuk memastikan bahwa setiap alokasi anggaran yang disepakati benar-benar memberikan manfaat langsung. Hal ini sejalan dengan tugas Komisi I dalam mengawal tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif.
Menurut Rejikinoor, fokus Komisi I dalam mengawal aspek tata kelola dan penegakan aturan adalah jaminan bahwa anggaran yang dialokasikan akan tepat sasaran. Komisi I akan memastikan kebijakan anggaran selalu berpihak pada kepentingan umum dan dilaksanakan dengan penuh keterbukaan.
Oleh karena itu, Ketua Komisi I DPRD ini mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta mengawasi proses pembangunan yang didanai dari perubahan APBD. Sinergi antara legislatif, eksekutif, dan masyarakat adalah kunci untuk mencapai Murung Raya yang lebih maju dan sejahtera.(*)
