Info-Kalteng.co, Puruk Cahu – Ketua DPRD Murung Raya, H. Rumiadi, S.E., S.H., M.H., memastikan bahwa lembaga legislatif akan memberikan dukungan penuh terhadap upaya Pemkab dalam memerangi narkoba. Kehadiran beliau pada Sosialisasi Regulasi Daerah P4GN PN pada Rabu, 5 November 2025, menjadi penanda kesiapan DPRD dalam mengawal kebijakan tersebut.
Acara yang diprakarsai oleh Kesbangpol dan dilaksanakan di Aula Cahai Ondui Tingang ini menjadi forum strategis di mana Rumiadi dapat berinteraksi langsung dengan eksekutif, Forkopimda, serta pimpinan wilayah hingga tingkat desa. Ini menunjukkan fokus DPRD pada keterpaduan program dari hulu ke hilir.
Rumiadi menekankan bahwa peran DPRD tidak hanya pada pengesahan regulasi daerah P4GN PN, tetapi juga dalam fungsi pengawasan dan penganggaran. Beliau menyatakan komitmen untuk memastikan alokasi dana yang memadai agar program pencegahan dan penanggulangan narkoba dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.
Beliau menyambut baik inisiatif Kesbangpol menghadirkan narasumber dari Biro Hukum Setda Provinsi Kalteng. Menurut Ketua DPRD, pemahaman yang seragam dari para pejabat daerah, termasuk camat dan kepala desa yang hadir, adalah prasyarat untuk penegakan regulasi yang sinergis dan tanpa pandang bulu.
Menanggapi sambutan Bupati yang dibacakan Asisten I Setda, H. Rumiadi sepakat bahwa masalah narkoba adalah ancaman serius yang memerlukan kesadaran bersama. Oleh karena itu, DPRD mendorong agar program edukasi dan pencegahan dini menjadi fokus utama, selaras dengan penegasan Kepala Kesbangpol Batara tentang dampak sosial dan ekonomi narkoba.
Dengan sinergi kuat yang tercermin dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD H. Rumiadi optimis bahwa Murung Raya dapat memperkuat benteng pertahanannya terhadap peredaran gelap narkotika. Beliau berjanji, DPRD akan terus bekerja sama dengan Pemkab untuk memperkuat landasan hukum dalam upaya tersebut.(*)
