Murung Raya

Kesbangpol Mura Gencarkan Edukasi Regulasi, P4GN PN sebagai Prioritas Pemkab

51
×

Kesbangpol Mura Gencarkan Edukasi Regulasi, P4GN PN sebagai Prioritas Pemkab

Sebarkan artikel ini

Info-Kalteng.co, Puruk Cahu – Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pemerintah Kabupaten Murung Raya mengambil langkah proaktif dalam upaya pencegahan narkoba dengan menyelenggarakan Sosialisasi Regulasi Daerah P4GN PN pada Rabu, 5 November 2025. Kegiatan ini merupakan penegasan kembali komitmen Pemkab untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika.

​Kepala Kesbangpol Murung Raya, Batara, dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa isu narkoba adalah ancaman nyata yang harus dihadapi bersama. Ia menyoroti bahwa narkoba memiliki dampak sosial dan ekonomi yang serius bagi masyarakat, melampaui kehancuran individu.

​Acara yang berlokasi di Aula Cahai Ondui Tingang, Gedung B Kantor Bupati ini, dibuka oleh Rahmat K. Tambunan, Asisten I Setda Mura, mewakili Bupati Heriyus. Kehadiran perwakilan tertinggi dari Pemkab menunjukkan bahwa program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) adalah prioritas utama dalam agenda pembangunan daerah.

​Dalam sambutan resmi, Pemkab menyatakan bahwa penguatan regulasi dan sosialisasi ini adalah bagian penting dalam membangun kesadaran kolektif di seluruh lapisan masyarakat tentang bahaya narkoba, terutama bagi generasi muda Murung Raya. Pemkab berkomitmen memperkuat sinergi antarinstansi untuk efektivitas penanggulangan.

​Untuk memastikan pemahaman yang komprehensif, Kesbangpol menghadirkan dua narasumber ahli dari Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Tengah, Doddy Wijaya dan Rory Pramudya. Mereka bertugas memberikan pemahaman teknis mengenai sinergi yang diperlukan dalam penegakan dan implementasi regulasi P4GN PN di lapangan.

​Peserta sosialisasi yang hadir mencakup Ketua DPRD Rumiadi, unsur Forkopimda, serta seluruh jajaran pimpinan wilayah tingkat bawah seperti camat, lurah, dan kepala desa. Kehadiran tokoh-tokoh kunci ini menegaskan bahwa upaya Pemkab dalam memerangi narkoba melibatkan pendekatan menyeluruh, dari tingkat legislatif hingga eksekutif.(*)