DPRD Murung Raya

Jangan Bawa Aset! Dina Maulidah Tegaskan Fasilitas Dinas Adalah Milik Negara dan Instansi

56

Info-Kalteng.Co, Puruk Cahu – ​Dina Maulidah, Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, mengeluarkan pernyataan mengenai pengelolaan aset instansi di tengah mutasi jabatan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Murung Raya. Ia mendukung penuh langkah Pemkab yang menekankan larangan bagi kepala dinas atau badan untuk membawa aset dari tempat tugas sebelumnya.

​Penegasan dari legislator ini muncul sebagai upaya preventif untuk menjaga agar tidak terjadi penyelewengan atau salah kelola aset daerah. Ia memastikan bahwa prinsip akuntabilitas harus ditegakkan dalam setiap proses peralihan jabatan, terutama menyangkut fasilitas kerja.
​”Memang sudah seharusnya seperti itu. Ketika seorang kepala dinas atau badan pindah, jangan sampai membawa aset dari dinas yang lama,” kata Dina,(23/9/2025) menekankan bahwa kebijakan ini adalah standar yang wajib dipatuhi oleh setiap pejabat di lingkungan Pemkab Murung Raya.

Scroll untuk lanjut membaca

​Dina secara spesifik menjelaskan bahwa seluruh barang yang termasuk dalam aset instansi, seperti kendaraan dinas, barang elektronik, maupun fasilitas lainnya, adalah sepenuhnya milik negara dan instansi. Aset-aset tersebut harus tetap berada di kantor lama dan diserahkan kepada pejabat pengganti.

​Ia menggarisbawahi bahwa pemindahan aset instansi bersamaan dengan perpindahan pejabat menciptakan paradigma yang salah, yaitu anggapan bahwa barang tersebut adalah milik pribadi. Dina mengingatkan bahwa fasilitas tersebut diberikan melekat pada jabatan, bukan individu.

​Anggota dewan ini juga menambahkan, pejabat yang baru akan kembali memperoleh fasilitas yang sesuai di tempat tugasnya yang baru. Oleh sebab itu, tidak ada alasan bagi mereka untuk memindahkan atau membawa aset dari kantor yang mereka tinggalkan.

​Mengakhiri pernyataannya, Dina Maulidah juga menyampaikan apresiasi kepada para pejabat yang telah menyelesaikan masa tugas dengan baik. Ia berharap semangat dan pengalaman positif dari jabatan lama dapat terus dibawa, seraya memastikan sinergi dan kerja sama yang solid tetap terjaga demi tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.(*)

Exit mobile version