Info-Kalteng.co, Puruk Cahu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura) tengah melaksanakan sidang pleno yang menjadi pilar penentu arah pembangunan di tahun 2025. Agenda utama pembahasan ini adalah anggaran daerah, di mana peran anggota legislatif sangat dominan.
Sidang pleno ini merupakan bagian integral dari rangkaian pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025. Anggota DPRD dituntut untuk cermat dalam meninjau usulan eksekutif.
Menyikapi pentingnya agenda ini, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Murung Raya, Bebie S.Sos, menegaskan peran strategis lembaga legislatif. Ia menyebut momen ini sebagai kesempatan untuk memperkuat komitmen pengelolaan anggaran yang bertanggung jawab (20/8).
Bebie secara khusus menyoroti fungsi DPRD dalam memastikan setiap alokasi anggaran dapat tepat sasaran. Ini mencakup sektor-sektor vital seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Komisi II khususnya akan terus mengawal agar setiap program yang diajukan pemerintah daerah dapat dipertanggungjawabkan dengan baik,” terang Bebie, menekankan pentingnya akuntabilitas di mata para anggota dewan.
Sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah, sebagaimana diutarakan oleh anggota dewan, adalah kunci untuk mencapai pembangunan yang merata. Prioritas utama anggota dewan adalah memastikan anggaran mampu memberikan manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat luas.(*)
