Info-Kalteng.co, Puruk Cahu – Lembaga DPRD Kabupaten Murung Raya menyatakan dukungan terhadap program Pemerintah Kabupaten dalam meningkatkan kompetensi aparatur desa. Ketua DPRD, Rumiadi, menyebutkan bahwa peningkatan kapasitas adalah kunci utama dalam mewujudkan tata kelola desa yang profesional.
Rumiadi menjelaskan bahwa DPRD siap memfasilitasi regulasi dan penganggaran yang diperlukan untuk program pelatihan aparatur. Fokus utamanya adalah agar perangkat desa memahami standar pelayanan publik yang terbuka dan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku Pada Senin 8 Desember 2025.
DPRD mengingatkan agar berbagai pelatihan dan pendampingan yang dilakukan tidak hanya sekadar formalitas belaka. Rumiadi meminta instansi terkait untuk memastikan adanya perubahan nyata dalam pola kerja aparatur setelah mendapatkan pembekalan teknis dari pemerintah.
Menurut Rumiadi, aparatur desa yang kompeten akan lebih percaya diri dalam menjalankan program pembangunan. Hal ini penting untuk mencegah keragu-raguan dalam penyerapan anggaran yang seringkali menghambat progres pembangunan di wilayah Kabupaten Murung Raya.
Pihak legislatif juga mendorong adanya inovasi dalam pelayanan di tingkat desa. DPRD berharap melalui peningkatan kapasitas ini, setiap desa mampu menghadirkan layanan yang lebih cepat, mudah, dan transparan bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.
DPRD berkomitmen untuk terus mengevaluasi dampak dari program peningkatan kapasitas ini secara berkala. Rumiadi menegaskan bahwa investasi pada sumber daya manusia di tingkat desa adalah langkah jangka panjang untuk kemajuan Kabupaten Murung Raya secara keseluruhan.(*)
