Info-Kalteng.Co, Puruk Cahu – DPRD Kabupaten Murung Raya kembali menggelar rapat paripurna, tepatnya ke-4 Masa Sidang III Tahun 2025, untuk membahas dan menandatangani APBD Perubahan 2025. Acara ini berlangsung di gedung DPRD Murung Raya dan dihadiri oleh seluruh anggota dewan serta jajaran pejabat pemerintah daerah, menandai momen penting dalam pengelolaan keuangan daerah.
APBD Perubahan sendiri dianggap sebagai instrumen strategis untuk menyesuaikan alokasi anggaran dengan kebutuhan pembangunan yang terus berkembang. Perubahan ini tidak hanya sekadar angka di atas kertas, tetapi diharapkan mampu membuat setiap program berjalan lebih tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Dengan anggaran yang diperbarui, berbagai sektor pembangunan dapat berjalan lebih lancar, mulai dari infrastruktur, kesehatan, pendidikan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Sebelumnya, Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama tim anggaran pemerintah daerah telah melaksanakan pembahasan secara intensif. Diskusi berjalan panjang dan mendalam, mengevaluasi setiap program dan rincian anggaran. Mulai dari belanja rutin hingga belanja modal, semua diperiksa dengan cermat agar dana yang tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal. Tidak hanya membahas angka, pembahasan juga menekankan pada efektivitas dan dampak program bagi masyarakat.
Setelah melalui proses pembahasan yang komprehensif, DPRD dan pemerintah daerah menandatangani berita acara persetujuan bersama. Dokumen hasil kesepakatan ini kemudian diserahkan kepada Bupati Murung Raya untuk ditindaklanjuti. Penandatanganan ini menjadi simbol harmonisasi antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan pembangunan yang transparan, akuntabel, dan bermanfaat bagi masyarakat luas.
Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, menyampaikan harapannya agar seluruh perangkat daerah dan unit kerja segera menyiapkan pelaksanaan program yang telah dianggarkan. Ia menekankan pentingnya kesigapan, koordinasi, dan pengawasan agar setiap kegiatan berjalan sesuai rencana dan tepat waktu. Lebih dari itu, Rumiadi mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mendukung, serta ikut mengawasi, jalannya pembangunan agar setiap program memberikan manfaat maksimal.
Dengan disahkannya APBD Perubahan, DPRD optimistis bahwa kesejahteraan masyarakat dapat meningkat sekaligus memperbaiki kualitas pembangunan daerah. Perubahan anggaran ini diyakini mampu memperkuat ketahanan fiskal daerah, mendukung pelaksanaan program yang lebih responsif, dan menyesuaikan prioritas pembangunan dengan kebutuhan masyarakat.
DPRD Murung Raya menegaskan komitmennya untuk terus memantau implementasi APBD Perubahan agar setiap program berjalan efektif, efisien, dan sesuai target. Dengan koordinasi yang baik antara DPRD, pemerintah daerah, dan dukungan masyarakat, pembangunan di Murung Raya diharapkan semakin berkualitas, berkelanjutan, dan memberi manfaat nyata bagi seluruh warga.(*)
