DPRD Murung Raya

DPRD dan Pemkab Murung Raya Bersinergi dalam Rapat Paripurna, Bahas Dua Raperda

46

Info-Kalteng.Co, Puruk Cahu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya melaksanakan Rapat Paripurna ke-7 Masa Sidang II Tahun 2025 di Gedung DPRD setempat pada Senin (08/09/2025).  Agenda utama rapat ini adalah penandatanganan dan penyerahan keputusan DPRD serta berita acara persetujuan bersama atas dua rancangan peraturan daerah (Raperda).

Rapat ini juga menjadi ajang penyampaian Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, serta penyerahan Raperda mengenai perubahan RAPBD Tahun Anggaran 2025. Momentum tersebut penting sebagai bagian dari proses tata kelola pemerintahan daerah yang transparan dan akuntabel.

Scroll untuk lanjut membaca

Bupati Murung Raya, Heriyus Midel Yoseph, mengungkapkan rasa syukur atas diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Murung Raya tahun 2024. Prestasi tersebut merupakan hasil kerja keras dan sinergi erat antara perangkat daerah, DPRD, serta dukungan dari masyarakat luas.

Rapat paripurna ini mencerminkan kolaborasi yang solid antara DPRD dan Pemerintah Daerah, yang menjadi fondasi penting dalam upaya meningkatkan pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat Murung Raya. Komitmen bersama diharapkan mampu mendorong kemajuan daerah yang berkelanjutan.

Dengan semangat kebersamaan dan kerja keras, Pemkab Murung Raya optimis akan terus memperbaiki kualitas pelayanan publik. Harapannya, daerah ini bisa menjadi contoh bagi wilayah lain dalam pengelolaan pemerintahan yang efektif dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.(*)

 

Exit mobile version