DPRD Murung Raya

Bebie, S.Sos., S.H., S.P., M.M., M.A.P.: Pelestarian Budaya Tugas Kolektif, Bukan Eksklusif Pemerintah

72

Info-Kalteng.Co, Puruk Cahu – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Murung Raya, Bebie, S.Sos., S.H., S.P., M.M., M.A.P., menyampaikan sebuah pesan penting mengenai tanggung jawab pelestarian budaya. Dalam kegiatan yang berfokus pada pembangunan daerah, Kamis (2/10/2025), ia secara eksplisit menegaskan bahwa tugas menjaga warisan leluhur bukanlah tanggung jawab eksklusif pemerintah, melainkan tugas kolektif seluruh lapisan masyarakat, dengan generasi muda sebagai garda terdepan.

​Bebie menyoroti bahwa di era modern, tekanan globalisasi memerlukan benteng pertahanan budaya yang kuat, dan benteng itu harus dibangun bersama. Menurutnya, pemuda, dengan semangat dan daya kreativitasnya, memegang peranan vital dalam memastikan bahwa tradisi dan nilai-nilai luhur tetap relevan dan lestari. “Pemuda adalah ujung tombak pelestarian budaya. Dengan semangat mereka, tradisi bisa terus dikenalkan dan disesuaikan dengan perkembangan zaman tanpa kehilangan nilai aslinya,” ucapnya, menekankan bahwa kepemilikan budaya harus terasa pada setiap individu.

Scroll untuk lanjut membaca

Keterlibatan masyarakat secara umum, khususnya generasi muda, harus diwujudkan dalam bentuk partisipasi yang meluas. Bebie menyebutkan bahwa ini dapat dimulai dari partisipasi aktif dalam festival seni dan budaya, dukungan terhadap seniman lokal, hingga inisiatif untuk mengajarkan kearifan lokal di lingkup keluarga dan komunitas. Melalui gerakan akar rumput ini, kearifan lokal diharapkan dapat diperkenalkan kembali dan menjadi bagian integral dari kehidupan sehari-hari masyarakat luas.

Meski demikian, Bebie tetap mendorong pemerintah daerah untuk memfasilitasi dan mengkatalisasi peran masyarakat. Pemerintah wajib menyediakan ruang, regulasi yang mendukung, dan sumber daya yang memadai bagi inisiatif pelestarian yang datang dari bawah. Ia menegaskan bahwa kolaborasi antara birokrasi yang terstruktur dengan inisiatif masyarakat yang organik adalah kunci keberlanjutan nilai-nilai budaya yang diwariskan leluhur, menciptakan ekosistem yang saling menguatkan.

Pernyataan yang Membangun: Kita harus menciptakan Gerakan Sinergi Budaya Murung Raya, di mana setiap individu merasa memiliki tanggung jawab untuk berkontribusi. DPRD akan mengawal inisiatif untuk memberikan insentif pajak atau apresiasi khusus bagi perusahaan dan lembaga swasta yang secara konsisten mendukung program pelestarian budaya yang digerakkan pemuda. Mari kita ubah persepsi, bahwa budaya adalah jantung komunitas, dan menjaganya adalah kehormatan bagi setiap warga, bukan hanya kewajiban struktural.

Pernyataan ini berfungsi sebagai pengingat yang kuat bahwa pelestarian budaya adalah cerminan dari kesadaran kolektif suatu daerah. Dengan semangat kebersamaan dan didukung oleh kebijakan yang inklusif dari pemerintah, diharapkan rasa bangga dan semangat untuk melestarikan identitas lokal akan terus membara di tengah derasnya arus globalisasi, menjadikan Murung Raya kaya akan warisan dan identitas yang unik.(*)

Exit mobile version