Info-Kalteng.co, Puruk Cahu – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi yang diikuti Pemkab Murung Raya (Mura) secara virtual pada Senin (27/10/2025), secara khusus menyoroti daerah dengan tingkat inflasi tinggi. Mendagri meminta daerah tersebut bekerja lebih maksimal, terutama dalam penguatan kerja sama dengan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID).
Rakor yang dipusatkan di Balairung IPDN Jatinangor ini merupakan agenda rutin Kemendagri yang melibatkan seluruh Pemerintah Daerah se-Indonesia. Pemkab Mura, diwakili oleh Plt. Kepala Diskop UKM Perindag, Roy Chahyadi, bersama jajaran pejabat, menyimak arahan tersebut dengan serius.
Arah Mendagri sangat jelas: Pemerintah daerah harus cepat tanggap terhadap setiap gejolak harga yang terjadi di lapangan. Tujuannya adalah menjaga daya beli masyarakat dan mencegah lonjakan harga kebutuhan pokok yang dapat memicu keresahan sosial.
Bagi Pemkab Murung Raya, arahan penguatan kerja sama dengan TPID ini menjadi fokus utama tindak lanjut. Kerangka TPID di daerah harus dioptimalkan untuk memantau harga, memproyeksikan pasokan, dan mengambil kebijakan intervensi pasar yang tepat waktu.
Selain penguatan TPID, Pemkab Mura juga ditugaskan untuk menjaga ketersediaan pasokan dan melakukan upaya nyata menekan biaya distribusi. Hal ini sangat relevan mengingat kondisi geografis Kabupaten Murung Raya yang memerlukan strategi logistik yang efisien.
Melalui kegiatan Rakor ini, Pemkab Mura berkomitmen penuh untuk melaksanakan instruksi Kemendagri. Upaya maksimal dalam kolaborasi dengan TPID dan langkah operasional di lapangan diharapkan dapat secara efektif menekan angka inflasi daerah dan mendukung stabilitas ekonomi di Murung Raya.(*)












