Murung Raya

Bukan Seremonial Biasa, Murung Raya Menanam Benih Perubahan Lewat Koperasi Desa Merah Putih Wujudkan Kemandirian Ekonomi.

63
×

Bukan Seremonial Biasa, Murung Raya Menanam Benih Perubahan Lewat Koperasi Desa Merah Putih Wujudkan Kemandirian Ekonomi.

Sebarkan artikel ini

Info-Kalteng.Co, Puruk Cahu – Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi desa dan kelurahan mulai diimplementasikan dalam bentuk aksi nyata. Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) secara resmi memulai pembangunan fisik Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih secara nasional, menandai dimulainya fase operasional program strategis Presiden Prabowo yang diluncurkan pada Juli 2025.

Peresmian pembangunan fisik ini diselenggarakan serentak di berbagai wilayah Indonesia melalui virtual zoom yang terpusat di Bekasi, Jakarta. Acara seremonial ini menjadi penting karena dihadiri oleh sejumlah tokoh kunci, termasuk Menteri Koperasi dan UKM Ferry Juliantono, Menteri Desa PDTT Yandri Susanto, dan yang menarik, Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita.

Kehadiran petinggi militer seperti Wakil Panglima TNI dalam acara peresmian ini menunjukkan sinergi antarlembaga dalam mendukung program percepatan pembangunan ekonomi di tingkat desa. Selain itu, Direktur Utama Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo De Sousa Mota juga turut serta secara virtual, menekankan dimensi ketahanan pangan yang mungkin akan diemban oleh Koperasi Merah Putih.

Di salah satu titik peresmian, tepatnya di Kabupaten Murung Raya (Mura), Wakil Bupati Rahmanto Muhidin memimpin peletakan batu pertama di Desa Bahitom, Kecamatan Murung, pada Jumat (17/10/2025). Rahmanto menekankan bahwa kegiatan ini adalah langkah awal penanaman semangat perubahan menuju kemandirian ekonomi masyarakat melalui wadah koperasi.

Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, dalam sambutannya mengungkapkan bahwa fase operasional Koperasi Merah Putih ini bisa dimulai berkat penyesuaian berbagai regulasi dan petunjuk teknis yang telah disiapkan pemerintah. Keberhasilan awal program ini tercermin dari fakta bahwa sebanyak 80 ribu koperasi desa/kelurahan telah berhasil mengantongi legalitas sejak peluncuran program.

Dengan dimulainya pembangunan fisik dan operasional pada bulan Oktober ini, Koperasi Merah Putih diharapkan segera berfungsi sebagai solusi konkret untuk meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat. Koperasi ini akan bekerja berdasarkan prinsip gotong royong dan kekeluargaan, memastikan masyarakat desa memiliki akses yang lebih luas terhadap layanan ekonomi dan keuangan.(*)